Lima Puluh Kota – Masyarakat Nagari Tungkar, Kabupaten Lima Puluh Kota, mengeluhkan dampak pemangkasan anggaran pemerintah terhadap pembangunan fisik di wilayah mereka. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nela Abdika Zamri.
Walinagari Tungkar, Yusrizal dt. Pado, mengungkapkan sejumlah proyek pembangunan terhambat akibat efisiensi anggaran. Proyek yang dimaksud meliputi perbaikan jalan, irigasi, dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Pembangunan kita banyak yang terganggu karena efisiensi,” kata Yusrizal saat Nela Abdika Zamri melakukan Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Senin (25/08/2025).
Yusrizal berharap Nela Abdika Zamri dapat membantu memperjuangkan pembangunan fisik yang belum terakomodir oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menambahkan bahwa Nela Abdika Zamri selama ini memberikan perhatian untuk Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Beliau sebelumnya juga menggelar Reses di Kecamatan kita, juga melakukan pembangunan Irigasi di Jorong Padang Ambacang,” kata Fajar.
Nela Abdika Zamri menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk membantu masyarakat dan memberantas pinjaman dengan bunga tinggi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang diwakili M. Sofyan TW mengatakan Perda Nomor 16 tahun 2019 merupakan Perda Inisiatif anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang akan menguatkan Pelaku Usaha dan UKM.
Sosialisasi Perda ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, KAN, Bamus, dan bundo kanduang.







