Jakarta – Greenpeace Indonesia mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gambut yang masih terus meluas di berbagai wilayah Indonesia pada Selasa (8/9/2026).
Dilansir dari Katadata, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas menegaskan bahwa kementerian tersebut memiliki tanggung jawab mutlak atas perlindungan kawasan hutan, termasuk taman nasional yang saat ini terdampak kebakaran masif.
Arie Rompas menyatakan bahwa menteri harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan di kawasan hutan yang menjadi kewenangannya secara langsung.
Tuntutan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Raja Juli Antoni yang berencana berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian untuk melarang penanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran berstatus Area Penggunaan Lain (APL).
Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan Hak Guna Usaha (HGU) tidak diterbitkan bagi pelaku pembakaran lahan di wilayah APL.
Arie Rompas mendukung langkah penegakan hukum di wilayah APL, namun ia menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan tetap menjadi prioritas utama Kementerian Kehutanan.
Kondisi saat ini diperparah dengan ketiadaan badan khusus yang berfokus pada restorasi gambut, sehingga tanggung jawab tersebut kembali berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Greenpeace mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta mencabut izin perusahaan yang beroperasi di kawasan gambut demi perlindungan ekosistem yang krusial.
Arie Rompas menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan memiliki andil signifikan terhadap kebakaran di APL, terutama terkait kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk proyek lumbung pangan di Papua.
Data Greenpeace menunjukkan adanya titik api di sepanjang 135 kilometer infrastruktur pendukung proyek lumbung pangan di wilayah Papua Selatan.
Penanganan kebakaran di wilayah tersebut dinilai belum optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia serta pemotongan anggaran bagi instansi terkait seperti BNPB.
Hasil pemantauan Auriga Nusantara melalui MapBiomas Indonesia Fire mencatat total 178 ribu hektare hutan dan lahan hangus terbakar sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Sebanyak 54 persen dari total luas kebakaran tersebut terjadi di area APL, sementara sisanya tersebar di berbagai kawasan hutan.
Rincian data menunjukkan kebakaran terjadi di hutan produksi seluas 23,3 ribu hektare, hutan produksi terbatas 10,6 ribu hektare, dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 18,3 ribu hektare.
Kebakaran juga melanda 12,4 ribu hektare hutan lindung yang berfungsi penting dalam menjaga tata air dan mencegah erosi.
Kawasan konservasi yang mencakup cagar alam dan taman nasional turut terdampak dengan total luas mencapai 17,9 ribu hektare.
Pemantauan mencatat api telah terdeteksi di 39 taman nasional serta 140 kawasan non-taman nasional di seluruh wilayah Indonesia.







