Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan internal. Bidpropam melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas secara menyeluruh.
Kegiatan ini menyasar seluruh personel hingga Polres/Polresta jajaran.
Audit dipimpin langsung oleh Kabidpropam Raden Azis Safiri. Lokasinya di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel.
Pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026. Ini adalah langkah memperkuat pengawasan dan menjaga akuntabilitas penggunaan senpi dinas.
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam dan personel Logistik memeriksa ribuan pucuk senpi. Baik laras pendek maupun laras panjang.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, dan fungsi mekanis. Tujuannya memastikan semua peralatan siap operasional.
Pengecekan dilakukan di Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, Ditsamapta, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.
Hasil audit menunjukkan mayoritas senpi dinas dikelola dengan baik. Ini mencerminkan kedisiplinan personel.
Bidpropam juga memeriksa administrasi penggunaan senpi. Petugas memverifikasi masa berlaku kartu izin pinjam pakai senpi (IPPSA).
Langkah ini memastikan setiap personel memenuhi persyaratan administratif, psikologis, dan kompetensi.
Penertiban administrasi ini mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Sekaligus menjamin aset negara tercatat transparan dan akuntabel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan kegiatan ini adalah pengawasan internal yang konsisten.
“Kegiatan ini adalah komitmen nyata Polda Sumsel dalam memastikan setiap senjata api dinas digunakan secara bertanggung jawab sesuai prosedur. Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran,” tegasnya.
Pengawasan berkala penting dalam membangun Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.







