Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan investigasi terhadap seluruh rumah sakit wahana tempat dokter magang.
Evaluasi kebijakan ini dilakukan menyusul meninggalnya tiga dokter magang.
Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan bahwa penyebab kematian ketiga dokter tersebut bukan karena beban kerja berlebih.
“Tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing ketiga ini, kurang dari 40 jam per minggu,” ujarnya, Senin (30/3).
Yuli menjelaskan kasus pertama, seorang dokter magang menjalani program enam bulan di RSUD Pagelaran dan enam bulan di Puskesmas Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Pada 8 Maret 2026, dokter tersebut menangani kasus campak.
Sepuluh hari kemudian, tepatnya 18 Maret, ia mulai mengalami gejala demam, flu, dan batuk.
Sempat diberi izin istirahat selama tiga hari (19-21 Maret), dokter tersebut tetap bekerja dan menangani empat pasien suspek campak.
Kondisinya memburuk hingga mengalami penurunan kesadaran pada 25 Maret, dan meninggal dunia pada 26 Maret dengan diagnosis campak disertai gangguan jantung dan otak.
Kasus kedua, seorang dokter magang mengalami gejala nyeri, demam, dan diare pada 20-22 Februari 2026.
Diduga dokter tersebut memiliki riwayat anemia.
Ia juga pernah mendapatkan izin sakit cukup panjang.
“Diizinkan oleh pendamping bahkan 25 hari, mulai pada tanggal 2 sampai 27 Oktober. 23 Februari 2026 ini masuk IGD Rumah Sakit Bina Bakti Husada,” kata Yuli.
Dokter tersebut dirujuk ke RSUD Sutomo Surabaya pada 24 Maret dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Maret 2026.
Penyebab pasti kematian masih didalami, dugaan sementara terkait anemia.
Kasus ketiga, seorang dokter magang mulai demam pada 9 Maret, dengan hasil lab awal normal.
Sempat meminta izin sakit pada 10-12 Maret dan menolak rawat inap.
“12 sampai 14 Maret dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Denpasar, dengan diagnosa demam berdarah grade 2,” kata Yuli.
Kondisinya terus menurun, dan saat akan dirujuk, yang bersangkutan memilih menunggu orang tua.
Kondisi yang terlambat membuat dokter tersebut meninggal dunia dengan diagnosis akhir Dengue High Fever (DHF) dengan komplikasi syok.
Yuli menegaskan, ketiga kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkes, rumah sakit wahana, serta para pembimbing.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan dokter magang.
Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif antara peserta, pembimbing, dan keluarga.
Serta perlunya pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi perawatan mandiri tanpa pemantauan medis.
Menurutnya, dokter magang di rumah sakit berada dalam rangka pendidikan.
Aspek keselamatan harus menjadi prioritas agar mereka dapat memberikan pelayanan optimal.
Yuli menambahkan, banyak dokter magang memiliki idealisme tinggi dalam bertugas.
Hal tersebut harus diimbangi dengan perhatian pada kondisi kesehatan masing-masing.






