Padang – Jasa Raharja Sumatera Barat dan PT KAI Divre II meningkatkan keamanan di perlintasan sebidang kereta api dengan memasang spanduk imbauan keselamatan, Rabu (30/7).
Pemasangan spanduk dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu Jalur Cendana Mata Air dan Koto Lalang.
Inisiatif ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Spanduk berisi pesan-pesan keselamatan dipasang di titik-titik strategis perlintasan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, berharap spanduk ini menjadi pengingat visual yang efektif bagi masyarakat.
“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci utama mengurangi risiko kecelakaan,” tegas Teguh.
PT KAI Divre II berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Sinergi seperti ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan,” ujar perwakilan PT KAI Divre II, Jeni Ramadhan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan aman sebelum melintas.






