Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil Hotman akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun.
Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran diri tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.
Meski kliennya sempat meminta agar ia bertahan beberapa hari lagi, Hotman merasa tidak sanggup memaksakan diri bekerja dalam kondisi sakit.
“Kalau otak saya terus berpikir dan badan begini, saya takut makin parah,” ujar Hotman saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/7).
Pengacara senior ini mengungkapkan bahwa dirinya menderita saraf kejepit sejak Juni lalu.
Berbagai upaya pengobatan telah ia jalani, termasuk metode alternatif di kawasan Bojong Gede.
Karena belum membuahkan hasil, ia memutuskan untuk mencari perawatan intensif di Singapura.
Hotman dijadwalkan bertolak ke Singapura pada Jumat subuh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Ia berharap kunjungannya kali ini tidak mengharuskannya menjalani rawat inap kembali.
Hotman menegaskan, pengunduran dirinya murni karena masalah kesehatan yang berkaitan dengan proses hukum yang tengah dihadapi Febrie Adriansyah.







