Pekanbaru – Gerakan advokasi nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu resmi diperluas ke tingkat daerah seiring dengan terbentuknya kepengurusan Aliansi Merah Putih (AMP) Provinsi Riau pada Minggu (13/9/2026).
Dilansir dari jpnn.com, pembentukan struktur organisasi di tingkat regional ini merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti agenda perjuangan yang telah disusun oleh AMP di tingkat nasional.
Ketua AMP Riau, Eko Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif kehadiran aliansi ini sebagai wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) PPPK di seluruh Indonesia.
Eko Wibowo menegaskan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Ketua Umum AMP, Fadlun Abdillah, untuk mengonsolidasikan kekuatan PPPK dari berbagai latar belakang jabatan di wilayah Riau.
Forum ini mencakup aspirasi dari berbagai profesi, mulai dari guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan yang kini berstatus sebagai ASN PPPK.
Menurut Eko Wibowo, perjuangan ini menjadi krusial karena adanya keterbatasan anggaran pada pemerintah daerah yang menghambat kesejahteraan pegawai.
“Sudah saatnya ASN PPPK sejahtera diangkat menjadi PNS, sedangkan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dengan sumber gaji dari APBN, bukan dari APBD karena seluruh pemda mengalami keterbatasan anggaran,” kata Eko Wibowo.
Seluruh jajaran AMP Riau menyatakan kesiapan untuk taat pada satu komando dari pengurus pusat yang saat ini menjalin komunikasi intensif dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad.
Organisasi ini membawa tuntutan utama agar PPPK paruh waktu segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau pegawai pusat.
Tuntutan kedua mencakup pengangkatan ASN PPPK penuh waktu menjadi PNS tanpa batasan usia dan melalui seleksi administrasi saja.
Para anggota aliansi juga mendesak agar masa kerja mereka dihitung sejak masa pengabdian sebagai tenaga honorer saat diangkat menjadi PNS pada awal 2027.
Poin tuntutan keempat adalah penghapusan perbedaan jenjang karier antara PNS dan PPPK di masa depan.
Sebelumnya, Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah mengungkapkan bahwa data mengenai kondisi PPPK dari 10 forum telah diserahkan kepada pemerintah dan DPR RI.
Dokumen tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk proses sinkronisasi.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menyerahkan berkas seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu kepada pemerintah dan DPR RI,” kata Fadlun Abdillah.
Pihak pemerintah berkomitmen untuk melakukan verifikasi mendalam bersama kementerian serta lembaga terkait guna mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
Fadlun Abdillah menyatakan optimisme bahwa tuntutan tersebut akan dipenuhi pemerintah, merujuk pada keberhasilan dosen PPPK yang telah mendapatkan regulasi pengangkatan menjadi PNS.







