Berita

Dishub Berantas Parkir Liar Blok M, 10 Jukir Diciduk!

113
×

Dishub Berantas Parkir Liar Blok M, 10 Jukir Diciduk!

Sebarkan artikel ini
dishub-lawan-parkir-liar-blok-m-square,-minta-pengelola-pasang-spanduk
dishub lawan parkir liar blok m square, minta pengelola pasang spanduk

Jakarta Selatan – Pemkot Jakarta Selatan menindak parkir liar di Blok M Square.

Penindakan dilakukan setelah viral video warga membayar parkir dua kali.

Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 10 juru parkir liar.

Spanduk larangan pungutan liar dipasang di lahan Pemprov DKI (PD Pasar Jaya).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menyatakan pengelola parkir telah diimbau memasang spanduk sosialisasi larangan pungutan parkir liar.

Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan memasang delapan spanduk larangan di kawasan Blok M Square.

“Best Parking telah menindaklanjuti arahan dengan memasang spanduk sosialisasi,” ujar Bernad, Rabu (1/4).

Penindakan melibatkan Satpol PP dan Unit Pengelola (UP) Perparkiran untuk monitoring dan pengawasan.

10 juru parkir liar didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Inisial mereka adalah MU, S, R, MRB, SA, MI, JS, D, IN, dan AF.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan parkir ganda.

“Mereka menarik uang parkir, padahal parkir hanya dikenakan satu kali pembayaran resmi,” kata Nanto.

Juru parkir liar yang diamankan dikenakan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh UP Parkir Dishub.

“Apabila mereka mengulangi kembali, akan dikenakan sanksi yang lebih berat,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya.

Pengunjung Blok M Square diimbau hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar dan memarkirkan kendaraan secara resmi.