Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk memperpanjang durasi jam perdagangan saham guna meningkatkan fleksibilitas transaksi pasar modal domestik seiring dengan tren global yang diterapkan pada Rabu (16/9/2026).
Dilansir dari The Korea Times, langkah tersebut diambil sebagai respons atas inisiatif sejumlah bursa internasional, termasuk Korea Exchange (KRX) yang baru saja memperpanjang waktu operasional mereka.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pihaknya masih membuka ruang untuk melakukan penyesuaian jam perdagangan meski belum menetapkan jadwal implementasi secara pasti.
“Terbuka, terbuka peluang untuk kapannya yang belum, nanti kami update lagi kapannya,” kata Jeffrey Hendrik.
Pihak otoritas bursa telah melakukan survei kepada para anggota bursa sebagai bagian dari kajian awal mengenai rencana perubahan waktu transaksi tersebut.
Saat ini, rencana perubahan jam perdagangan tersebut masih ditunda oleh pihak BEI untuk dilakukan pengkajian lebih mendalam terkait kebutuhan pasar.
Sebelumnya, manajemen BEI sempat menyusun tiga skenario utama terkait potensi perubahan waktu operasional pasar saham Indonesia.
Skenario pertama yang dipertimbangkan adalah mempercepat waktu pembukaan pasar menjadi pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Opsi kedua yang masuk dalam kajian adalah memperlambat waktu penutupan pasar menjadi pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Skenario ketiga yang juga dipertimbangkan adalah memperpanjang durasi secara signifikan dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
BEI menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan dinamika pasar yang terjadi.
Sementara itu, Korea Exchange (KRX) telah secara resmi memperpanjang jam perdagangan hingga pukul 20.00 waktu setempat untuk memberikan kesempatan transaksi yang lebih luas bagi investor.
Kebijakan di Korea Selatan tersebut mengubah mekanisme perdagangan setelah jam reguler dari lelang harga tunggal menjadi perdagangan berkelanjutan.
Langkah KRX bertujuan agar investor domestik memiliki kemampuan untuk merespons informasi pasar yang muncul di luar jam perdagangan standar secara lebih cepat.
Sesi tambahan di bursa Korea Selatan tersebut mencakup hampir seluruh saham yang tercatat, kecuali untuk efek dengan pengawasan khusus.
Instrumen investasi seperti ETF dan ETN saat ini belum diikutsertakan dalam sesi perdagangan tambahan tersebut demi menjaga stabilitas serta likuiditas pasar.
KRX menyatakan bahwa mereka akan terus memantau efektivitas kebijakan ini dan membuka kemungkinan untuk memperluas jam perdagangan secara bertahap di masa depan.
Implementasi kebijakan serupa di Indonesia nantinya akan mempertimbangkan hasil kajian komprehensif serta masukan dari berbagai pelaku industri pasar modal.







