Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara. Meski demikian, belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut dan prosesnya masih dalam tahap kajian.
“Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan mengenai opsi peleburan itu, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama yang sedang dibahas adalah proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang saat ini telah dijalankan oleh Danantara. Pembahasan mengenai keberlanjutan Kementerian BUMN ini semakin mengemuka seiring dengan proses legislasi yang berlangsung di DPR.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, juga telah mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah, bahkan ditiadakan. Pernyataan ini disampaikan Bob Hasan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, mengingat peran strategis pengelolaan BUMN mulai diambil alih oleh Danantara.
Menurut Bob Hasan, peluang peleburan ini semakin terbuka lebar lantaran Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU Danantara kini tengah dibahas secara paralel dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Bob Hasan menilai, ke depan pengelolaan BUMN dapat berbentuk badan baru, alih-alih kementerian. Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat.






