Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pemerintah untuk melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui mekanisme transfer tunai langsung pada kuartal I hingga kuartal II tahun 2027, Sabtu (5/9/2026).
Dilansir dari laporan terkini, pemerintah saat ini tengah melakukan pemutakhiran data secara intensif guna memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa seluruh proses pendataan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini agar tahapan uji coba dapat dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu, awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah berencana menerapkan sistem penyaluran berbasis uang tunai namun tetap disertai dengan mekanisme kontrol penggunaan dana agar bantuan dialokasikan untuk kebutuhan pokok.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash, mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar, tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait nilai bantuan, pemerintah tengah melakukan perhitungan estimasi yang mencapai kisaran Rp 5,4 juta per keluarga, meskipun angka final tetap menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk mendukung efisiensi penyaluran, pemerintah sedang mengembangkan infrastruktur sistem digital yang terintegrasi dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Proses verifikasi calon penerima manfaat akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition sebagai standar keamanan data.
Pemerintah juga akan menyediakan fitur sanggah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan namun belum terdaftar dalam sistem yang dikembangkan.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan, sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima, tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengembangan sistem ini dilakukan secara bertahap untuk memungkinkan pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Integrasi data kependudukan dipandang krusial untuk meminimalisir potensi kesalahan data yang kerap terjadi dalam distribusi bantuan pemerintah di masa lalu.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran bantuan sosial benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.







