Ecozone

Asap Karhutla dan Emisi PLTU Ancam Kualitas Udara Kalimantan

6
×

Asap Karhutla dan Emisi PLTU Ancam Kualitas Udara Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Kabut asap menyelimuti wilayah Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan serta emisi PLTU batu bara.
Kombinasi asap kebakaran hutan dan emisi PLTU batu bara menyebabkan penurunan kualitas udara di Kalimantan.

Kalimantan menghadapi ancaman krisis kesehatan serius menyusul lonjakan polusi udara akibat kombinasi emisi dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang terjadi pada Senin (31/8/2026).

Dilansir dari keterangan tertulis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan CERAH, lembaga non-pemerintah tersebut menegaskan bahwa paparan polusi ganda ini telah memperburuk kualitas udara bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menyatakan bahwa karhutla yang meluas tidak semestinya hanya dipandang sebagai bencana musiman belaka.

Data menunjukkan terdapat 37 ribu titik panas atau hotspot yang terdeteksi di Kalimantan sepanjang bulan Agustus.

“Karhutla dan krisis iklim ini saling terhubung dan memperparah satu sama lain,” kata Raden Rafiq.

Status siaga darurat karhutla kini telah ditetapkan di tujuh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Tanah Bumbu.

Dampak kesehatan dari asap kebakaran tersebut mulai dirasakan masyarakat yang terpaksa berpindah tempat demi menghindari paparan asap serta meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Program and Policy Manager CERAH, Wicaksono Gitawan, menyoroti risiko tambahan dari operasional PLTU batu bara seperti PLTU Asam Asam dan PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) Tabalong.

Menurut Wicaksono Gitawan, emisi dari cerobong PLTU dapat bercampur dengan asap karhutla dan meningkatkan konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 secara signifikan.

“Bercampurnya emisi yang keluar dari cerobong PLTU ini dengan asap karhutla tentu berisiko tinggi untuk kesehatan, karena konsentrasi PM2,5 bisa jadi sangat tinggi,” ujar Wicaksono Gitawan.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengalihkan pembiayaan energi ke sumber energi terbarukan guna menekan tingkat polusi dan dampak kesehatan masyarakat.

“Sudah saatnya pemerintah mendorong transisi energi yang berkeadilan dengan mengalihkan pembiayaan pada energi terbarukan yang ramah lingkungan dan minim polusi,” kata Wicaksono Gitawan.

Outreach and Advocacy Coordinator CERAH, Dzatmiati Sari, menilai pemerintah belum sepenuhnya memperhitungkan beban biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat akibat ketergantungan pada energi fosil.

Dzatmiati Sari merinci bahwa anggaran ketahanan energi tahun 2026 mencapai Rp402,4 triliun, namun alokasi untuk pengembangan energi terbarukan hanya sebesar Rp37,5 triliun.

Sementara itu, porsi subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp318,9 triliun dinilai masih didominasi oleh penggunaan energi fosil yang berkontribusi terhadap pencemaran udara.