Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2026. Meski demikian, tidak ada larangan bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin menyelenggarakan acara serupa.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melarang penggunaan kembang api. “Kami tidak melarang karena tidak ada kewenangan untuk itu,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Hasto mengimbau agar perayaan tahun baru tidak dilakukan secara berlebihan. Ia mengajak warga untuk lebih berempati kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana di berbagai daerah. “Kami imbau punya empati saja, daripada untuk membeli kembang api lebih baik untuk membantu saudara di daerah bencana,” katanya.
Senada dengan Pemkot Yogyakarta, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga tidak akan mengadakan pesta kembang api. Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, mengonfirmasi hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru ada dua pihak swasta yang mengajukan izin untuk mengadakan pesta kembang api. “Dari kalangan perhotelan sudah ada yang mengajukan izin ke Polda DIY,” katanya.
Polisi memperkirakan masyarakat akan tetap menyalakan kembang api di titik-titik keramaian seperti Tugu dan Titik Nol Kilometer.
Di sisi lain, Yogyakarta terus dibanjiri wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, optimis tingkat hunian hotel akan melampaui target 80 persen.
“Target rata-rata hanya 80 persen, tapi kelihatannya target ini bisa naik dengan tingginya kunjungan kali ini,” kata Deddy.
Lonjakan wisatawan ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah dan pelaku usaha pariwisata untuk menjaga kualitas layanan dan mengatasi potensi kemacetan lalu lintas.
Pilihan editor: Libur Nataru, Alat Kejut Jantung Disebar di Area Malioboro






