Ecozone

WAMI Diaudit: Jaminan Hak Musisi Aman? Cek Faktanya!

130
×

WAMI Diaudit: Jaminan Hak Musisi Aman? Cek Faktanya!

Sebarkan artikel ini
df397bc3e0395b8aef6298169c46f50b.jpg
df397bc3e0395b8aef6298169c46f50b.jpg

Jakarta – WAHANA Musik Indonesia (WAMI) membuka diri untuk diaudit. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025, menyusul desakan audit dari musisi Ari Lasso dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas.

“Ya, silakan saja. Kami tidak ada masalah,” tegas Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers tersebut. Ia menekankan bahwa WAMI siap menghadapi audit dari pihak manapun.

Tuntutan Audit Justru Untungkan WAMI

Adi Adrian menjelaskan bahwa transparansi laporan keuangan adalah sebuah keharusan. Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bernaung di bawah Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer (CISAC), WAMI meyakini bahwa audit justru akan memperkuat akuntabilitas lembaga. Audit juga diharapkan mampu menjawab keraguan publik terkait pengelolaan dan distribusi royalti, sehingga para musisi dan pencipta lagu dapat merasa aman bahwa hak mereka dikelola secara profesional.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa WAMI secara rutin menjalani audit eksternal dan selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini, menurutnya, merupakan bukti nyata bahwa tata kelola keuangan WAMI telah dilakukan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa WAMI mengemban tanggung jawab besar sebagai LMK, sehingga tidak mungkin melakukan manipulasi data. Setiap laporan keuangan diawasi ketat oleh CISAC. Adi menyayangkan narasi yang berkembang seolah-olah WAMI tidak mampu mengelola royalti, karena hal tersebut dianggap sebagai mispersepsi yang tidak adil terhadap kerja keras seluruh tim WAMI.

Akuntabilitas Global di Bawah CISAC

Selain audit independen di tingkat nasional, WAMI juga tunduk pada pengawasan lembaga internasional. Status WAMI sebagai anggota CISAC, organisasi global yang membawahi lebih dari 200 LMK dari berbagai negara, menuntut WAMI untuk bertindak transparan dan akuntabel.

Adi menjelaskan bahwa posisi ini mengharuskan setiap laporan keuangan dan distribusi royalti WAMI untuk melalui mekanisme audit dan pengawasan berlapis. Bahkan, CISAC seringkali memberikan pertanyaan mendalam dan evaluasi ketat terhadap laporan WAMI dalam rapat-rapat internasional.

Dengan demikian, standar akuntabilitas WAMI tidak hanya berpedoman pada regulasi nasional, tetapi juga mengikuti sistem global yang berlaku di banyak negara. Hal ini memastikan bahwa pengelolaan royalti musisi yang bernaung di bawah WAMI memiliki tolok ukur transparansi internasional.

Adi menyayangkan kesalahpahaman publik yang seolah-olah mengabaikan kerja keras WAMI sejak tahun 2006. Ia mengingatkan bahwa saat ini WAMI memiliki lebih dari 6.000 anggota dan jaringan kerjasama yang menjangkau 64 negara. Pencapaian ini, menurutnya, tidak mungkin diraih tanpa adanya konsistensi dan kepercayaan dari pihak internasional.