Jakarta – Komisi X DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk meminta klarifikasi terkait pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan setelah masa reses berakhir pada pertengahan Agustus mendatang.
Pemerintah dituntut memberikan penjelasan menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, arah pengembangan, hingga skema pendanaan lembaga baru tersebut.
Hetifah menegaskan, hingga saat ini pihak legislatif belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah mengenai pembentukan URI.
DPR menyoroti urgensi pembentukan universitas ini, terutama menyusul kabar rencana pengembangan hingga sepuluh universitas serupa di masa depan.
Komisi X mewanti-wanti agar kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau fragmentasi dalam tata kelola pendidikan tinggi nasional.
Hetifah menekankan bahwa setiap institusi baru seharusnya memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang sudah ada, bukan justru menduplikasi fungsi yang telah berjalan.
“Kami pada prinsipnya mendukung setiap inovasi pendidikan yang disusun secara transparan dan berbasis pada kebutuhan nasional,” ujar Hetifah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitoyoso sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur URI pada Rabu (22/7).
Donny Ermawan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, sementara Yos Sunitoyoso merupakan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa URI dibentuk sebagai lembaga khusus untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Model pendidikan ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara guna menyiapkan kader pimpinan pada posisi strategis di instansi pemerintah.
Prasetyo menambahkan, pendirian lembaga ini telah direncanakan sejak lama dan pemerintah akan segera memberikan penjelasan rinci kepada publik.






