Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2026-2031 dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026).
Dilansir dari laporan resmi proses legislatif, keputusan tersebut diambil setelah para pimpinan DPR meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilaksanakan terhadap para kandidat sebelum sidang pleno tersebut.
Seleksi terhadap Destry Damayanti dilakukan pada Rabu (26/8), sementara Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori mengikuti rangkaian uji kelayakan pada Kamis (27/8).
Proses pengambilan keputusan kemudian dilanjutkan melalui rapat internal Komisi XI DPR yang menyepakati ketiga nama tersebut berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya rapat dan mengesahkan penetapan tersebut setelah mendapatkan dukungan suara bulat dari seluruh anggota rapat yang hadir.
“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Mukhamad Misbakhun.
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Destry Damayanti memperkenalkan konsep 3I yang mencakup aspek impactful, inklusif, dan integrasi sebagai kerangka strategis kebijakan bank sentral.
“Sedangkan buat kami sinergi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi tentang menyatukan kekuatan, saling melengkapi, dan melangkah seirama untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang dapat diraih kalau kita bekerja sendirian,” kata Destry Damayanti.
Kebijakan Bank Indonesia ke depan akan difokuskan pada penguatan bauran kebijakan untuk merespons tekanan sektor eksternal, nilai tukar, dan inflasi demi menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.
Suku bunga acuan akan diarahkan secara pre-emptive dan forward-looking guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui mekanisme smart intervention.
Operasi moneter akan dioptimalkan dengan orientasi pada mekanisme pasar agar transmisi kebijakan menjadi lebih efektif bagi sektor perbankan dan sektor riil.
Di bidang makroprudensial, Bank Indonesia berkomitmen menerapkan kebijakan pro-pertumbuhan yang tetap berhati-hati untuk mendorong pembiayaan di sektor-sektor prioritas.
Pengembangan sistem pembayaran digital, termasuk perluasan penggunaan QRIS, akan terus dilanjutkan demi mempercepat ekonomi digital yang aman, efisien, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.







