Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan pasokan beras di ritel modern tetap terjaga melalui pendistribusian Beras Kita, menyusul keputusan pemerintah untuk menarik produk beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim nilai gizi pada Kamis (17/9/2026).
Dilansir dari laporan terkini, langkah ini diambil pemerintah sebagai respons atas temuan ketidaksesuaian kandungan gizi pada sejumlah produk beras yang beredar di pasar.
Pemerintah melalui Perum Bulog berkomitmen untuk menyalurkan sebanyak 1 juta ton Beras Kita ke berbagai jaringan ritel modern guna menstabilkan stok pangan nasional.
“Bulog kan sudah menyampaikan untuk memasok 1 juta ton Beras Kita,” kata Budi Santoso.
Keputusan tersebut menjadi krusial setelah sebelumnya muncul isu kelangkaan beras premium di tingkat pengecer akibat peralihan pedagang ke produk beras fortifikasi.
Selain menyasar ritel modern, pemerintah juga akan mengintensifkan distribusi beras ke pasar-pasar rakyat guna menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan pokok.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran terkait label gizi pada produk beras fortifikasi yang beredar luas.
“Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” kata Andi Amran Sulaiman.
Hasil pengujian laboratorium terhadap 27 merek beras fortifikasi menunjukkan bahwa terdapat 25 merek di antaranya tidak memenuhi kadar gizi yang tercantum pada label kemasan.
Pemerintah melakukan validasi data melalui empat laboratorium independen yang kredibel untuk mengukur kandungan vitamin dan mineral dalam sampel beras tersebut.
Proses penarikan produk yang tidak memenuhi syarat dari peredaran kini tengah dilakukan oleh instansi terkait sebagai langkah perlindungan konsumen.
Kementerian Pertanian berencana mencabut izin produksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pelabelan gizi tersebut.
Tindakan lanjutan akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku meskipun pemerintah hingga saat ini belum merinci sanksi hukum spesifik yang akan dijatuhkan kepada para produsen nakal.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan demi menjaga kepercayaan publik terhadap produk pangan fortifikasi.
Stabilitas harga dan ketersediaan stok di tingkat konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang karena pasokan beras nasional dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan harian di tengah proses penarikan produk yang tidak sesuai standar.







