Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap motif pengeroyokan terhadap seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (59) yang terjadi di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).
Dilansir dari jakarta.jpnn.com, pihak kepolisian menyatakan bahwa ketiga pelaku nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut karena merasa emosional akibat aktivitas mencari nafkah mereka di sekitar lokasi kejadian terganggu oleh kericuhan yang sedang berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para pelaku secara spontan ikut terlibat dalam keributan yang terjadi saat mereka sedang melintas di area tersebut.
“Para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas,” kata Iman Imanuddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui bukan merupakan bagian dari kelompok massa terorganisasi, melainkan hanya berstatus sebagai pekerja harian lepas atau pekerja serabutan.
“Untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan,” kata Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang memanfaatkan metode investigasi berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Sebelum berhasil menangkap para pelaku, penyidik sempat menyebarkan sketsa wajah dua orang yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut guna mempercepat proses pencarian di lapangan.
Penyidik kemudian melakukan penelusuran secara mendalam terhadap pergerakan para terduga pelaku dengan mencocokkan sidik jari mereka yang ditemukan pada sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
“Dari penyelidikan di dalam penyidikan itu, tentunya diketahui para pelaku ini terus mobile dari satu tempat ke tempat yang lain,” kata Iman Imanuddin.
Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan meringkus para pelaku dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi para pedagang yang beraktivitas di ruang publik.
Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara terkait tindakan pengeroyokan yang menimpa Bambang Setiyawan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kericuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi kericuhan di ruang publik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitar lokasi kejadian.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kericuhan demi menjaga ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.







