Berita

Strategi Purbaya Ambil Alih Utang Whoosh: Cicilan Capai 8 Dekade

13
×

Strategi Purbaya Ambil Alih Utang Whoosh: Cicilan Capai 8 Dekade

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Keuangan dijadwalkan mengambil alih tanggung jawab utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dari lembaga Danantara mulai Senin (15/9/2026).

Dilansir dari laporan media terkait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kewajiban tersebut nantinya akan dikelola oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan kementerian, dengan opsi utama mencakup Indonesia Investment Authority (INA) atau Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pengalihan ini merupakan bagian dari skema restrukturisasi utang yang telah disepakati, di mana tenor pembayaran utang diperpanjang hingga mencapai 80 tahun.

Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa beban cicilan tahunan yang harus dibayarkan relatif terukur, yakni berada di angka Rp 1 triliun atau sedikit di bawah jumlah tersebut.

Kementerian Keuangan menjamin ketersediaan dana pada SMV untuk menuntaskan kewajiban tersebut tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ada anggarannya kan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menambahkan bahwa kapasitas laba tahunan dari perusahaan di bawah naungan kementerian sudah mampu mencukupi kebutuhan cicilan tahunan proyek tersebut.

“Ya sedikit kan bisa, jadi cukuplah, enggak ada masalah,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Proyek Whoosh sendiri awalnya dikembangkan oleh PT KCIC, sebuah perusahaan patungan yang melibatkan konsorsium Indonesia dan investor asal Cina.

Struktur pembiayaan proyek ini didominasi oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan porsi mencapai 75 persen dari total kebutuhan dana.

Nilai investasi proyek tersebut tercatat mencapai US$ 7,2 miliar, angka yang membengkak akibat adanya cost overrun sebesar US$ 1,21 miliar dari estimasi awal.

Sebelum keputusan pengalihan ke Kementerian Keuangan, pengelolaan utang Whoosh sempat berada di bawah mandat Danantara yang mengandalkan dividen BUMN.

Namun, arah kebijakan pemerintah berubah setelah proses restrukturisasi utang dengan pihak kreditor Cina dinyatakan rampung sepenuhnya.

Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa dengan tenor selama 80 tahun, beban utang yang sebelumnya dianggap berat kini menjadi lebih ringan dan terkelola secara administratif.

“80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi pengalihan kewajiban dari Danantara ke unit di bawah Kementerian Keuangan akan selesai sepenuhnya sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Hingga saat ini, kementerian masih mengkaji apakah pengelolaan akan diserahkan kepada salah satu dari dua SMV yang ditunjuk atau melibatkan keduanya secara bersamaan.

“Mungkin satu, mungkin dua-duanya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.