Jakarta – BPJS Kesehatan telah menuntaskan 99,9 persen dari total 71.713 aduan masyarakat terkait Program JKN yang masuk selama periode Januari hingga Juni 2026, Jumat (4/9/2026).
Dilansir dari laporan resmi lembaga tersebut, angka pengaduan itu mencakup 16.821 keluhan administrasi, 8.730 masalah iuran, dan 46.162 keluhan mengenai pelayanan kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan seluruh aduan telah diproses sesuai dengan ketentuan batas waktu maksimal tiga hari kerja.
“Semua pengaduan masyarakat yang kami terima tersebut, sudah diproses sesuai service level agreement (SLA) yang ditetapkan,” kata Rizzky.
Pihaknya menyediakan berbagai kanal pengaduan seperti Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga layanan PANDAWA di nomor 08118165165.
Untuk kendala di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan menempatkan petugas BPJS SATU! yang informasinya terpampang jelas di ruang publik rumah sakit.
Selain itu, masyarakat dapat berinteraksi dengan petugas melalui fitur VOiP di aplikasi Mobile JKN agar terhubung tanpa dikenakan biaya pulsa telepon.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, mencatat bahwa mayoritas keluhan masyarakat sebenarnya lebih tertuju pada mitra BPJS Kesehatan seperti rumah sakit atau penyedia obat.
“Kalau dari pengamatan YLKI, justru ketika dianalisis permasalahannya bukan spesifik ke BPJS Kesehatan, tapi lebih banyak ke mitra-mitra BPJS Kesehatan,” kata Niti.
Ia menekankan bahwa peningkatan mutu layanan JKN memerlukan keterlibatan pemerintah dan seluruh ekosistem kesehatan untuk memeratakan standar kualitas tenaga medis.
Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional, Niti menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan akses kesehatan berkualitas tanpa diskriminasi serta informasi yang transparan.
Ia mendorong agar inovasi digital terus ditingkatkan namun tetap mempertahankan layanan tatap muka bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap fasilitas kesehatan mitra agar kendala yang dikeluhkan peserta dapat diminimalisir secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, tenaga medis, dan manajemen fasilitas kesehatan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepuasan peserta JKN di seluruh Indonesia.
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah membantu mengedukasi dan menangani keluhan di lapangan selama ini.
Digitalisasi layanan akan terus dikembangkan untuk menjawab tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang lebih efisien.
Penguatan sistem pengaduan ini menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam menjalankan fungsi perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Data menunjukkan bahwa integrasi teknologi, seperti penggunaan aplikasi dan VOiP, telah membantu mempercepat respon terhadap permasalahan yang dialami peserta di berbagai daerah.
Dengan adanya petugas PIPP di rumah sakit, setiap pasien diharapkan mendapatkan solusi atas kendala pelayanan secara lebih cepat dan tepat.







