Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar pesawat jenis avtur untuk penerbangan domestik di seluruh wilayah Indonesia mulai Selasa (1/9/2026) sebagai bentuk penyesuaian berkala terhadap dinamika harga pasar energi global.
Dilansir dari siaran pers resmi perusahaan, kenaikan harga ini berlaku di berbagai bandara strategis nasional, termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang kini menetapkan harga avtur sebesar Rp 22.471 per liter, naik 6,49% dari periode sebelumnya yang berada di angka Rp 21.102 per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang transparan dalam merespons fluktuasi pasar energi dunia.
“Penyesuaian harga avtur ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, dalam hal ini Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global,” kata Roberth.
Perhitungan harga avtur ditetapkan dengan mengacu pada rata-rata harga publikasi internasional dalam satu periode, dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai acuan standar bahan bakar pesawat di kawasan Asia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menambahkan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan berbagai aspek krusial lainnya, seperti pertimbangan fiskal negara serta daya beli dan kondisi perekonomian masyarakat secara luas.
Kenaikan harga pada periode ini mengakhiri tren penurunan harga avtur yang sempat terjadi selama tiga bulan berturut-turut, setelah sebelumnya harga sempat mengalami peningkatan pada periode April dan Mei 2026.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga mengelola distribusi kebutuhan avtur nasional melalui 72 aviation fuel terminal (AFT) yang tersebar dari bandara utama hingga bandara perintis di seluruh pelosok Indonesia.
Berdasarkan data resmi perusahaan, penyesuaian harga avtur setelah pajak per liter di sejumlah bandara utama adalah sebagai berikut:
- Harga di Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp 22.471 per liter.
- Harga di Bandara Ngurah Rai (DPS) naik menjadi Rp 23.350 per liter.
- Harga di Bandara Kualanamu (KNO) naik menjadi Rp 23.083 per liter.
- Harga di Bandara Juanda (SUB) naik menjadi Rp 23.239 per liter.
- Harga di Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) naik menjadi Rp 23.373 per liter.
Pihak manajemen menegaskan bahwa penetapan harga ini akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan kesesuaian dengan kebijakan pemerintah dan stabilitas operasional penerbangan domestik.







