Tulungagung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Jumat (17/4). Langkah ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Sejak pukul 09.00 WIB, tim penyidik KPK terpantau menyisir sejumlah kantor dinas di kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung. Fokus utama penggeledahan berada di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan terkait perkara tersebut.
Di saat bersamaan, KPK mengumpulkan 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Praja Mukti. Kehadiran para pejabat tersebut dalam rangka mengikuti arahan dan sosialisasi terkait proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, membenarkan adanya panggilan terhadap para pejabat tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi sarana bagi KPK untuk memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi sekaligus menerima arahan agar ke depan pola pemerintahan menjadi lebih baik. Kami diminta untuk selalu bersikap kooperatif,” ujar Ahmad.
Selain memberikan arahan, tim penyidik memanggil para kepala OPD secara bergantian. KPK menegaskan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung agar tetap siap memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pengembangan penyidikan lanjutan. KPK terus mengawal proses hukum ini guna memastikan transparansi dan perbaikan sistem di pemerintahan daerah tersebut.







