Bandung – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa ini mencuat setelah seorang ibu bernama Nina Saleha meminta tes DNA untuk memastikan identitas bayinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk menentukan apakah insiden ini murni kesalahan administrasi, pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), atau terdapat unsur pidana.
“Masih kami dalami, apakah ada unsur pidana atau hanya kesalahan SOP. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anton, Selasa (14/4/2026).
Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit dan keluarga bayi. Selain itu, penyidik sedang menelusuri dugaan pelepasan label identitas bayi serta akan memeriksa rekaman CCTV di rumah sakit sebagai bagian dari proses pendalaman.
Terkait permintaan tes DNA dari pihak keluarga, Anton menyebut kepolisian belum menerima permohonan resmi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memfasilitasi proses tersebut jika diajukan.
Di sisi lain, pihak manajemen RSHS mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh perawat dalam insiden tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, rumah sakit telah memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) kepada perawat yang bersangkutan.
Selain sanksi administratif, pihak rumah sakit juga telah memindahkan perawat tersebut ke bagian yang tidak melayani pasien secara langsung. Nina, warga asal Kabupaten Bandung, berharap tes DNA dapat memberikan kepastian hukum dan medis terkait identitas buah hatinya menyusul kekhawatiran atas prosedur penanganan di rumah sakit tersebut.Bandung – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa ini mencuat setelah seorang ibu bernama Nina Saleha meminta tes DNA untuk memastikan identitas bayinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk menentukan apakah insiden ini murni kesalahan administrasi, pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), atau terdapat unsur pidana.
“Masih kami dalami, apakah ada unsur pidana atau hanya kesalahan SOP. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anton, Selasa (14/4/2026).
Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit dan keluarga bayi. Selain itu, penyidik sedang menelusuri dugaan pelepasan label identitas bayi serta akan memeriksa rekaman CCTV di rumah sakit sebagai bagian dari proses pendalaman.
Terkait permintaan tes DNA dari pihak keluarga, Anton menyebut kepolisian belum menerima permohonan resmi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memfasilitasi proses tersebut jika diajukan.
Di sisi lain, pihak manajemen RSHS mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh perawat dalam insiden tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, rumah sakit telah memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) kepada perawat yang bersangkutan.
Selain sanksi administratif, pihak rumah sakit juga telah memindahkan perawat tersebut ke bagian yang tidak melayani pasien secara langsung. Nina, warga asal Kabupaten Bandung, berharap tes DNA dapat memberikan kepastian hukum dan medis terkait identitas buah hatinya.







