Jakarta – Pemegang saham pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong dan Elaine Low, secara resmi telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama untuk mengalihkan 10.000.000.500 lembar saham perseroan pada Kamis (17/9/2026).
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi strategis yang melibatkan perusahaan milik pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ini dilakukan untuk mengalihkan kepemilikan sekitar 30% saham dari total saham beredar perusahaan.
Perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut secara resmi diteken oleh kedua belah pihak pada 16 September 2026.
Proses pengalihan saham ini masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan atau conditions precedent yang telah disepakati oleh pihak penjual dan pembeli.
“Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan,” kata manajemen BYAN.
Pihak perseroan hingga saat ini belum mengungkapkan nilai transaksi maupun rincian harga per lembar saham dalam aksi korporasi tersebut.
Manajemen BYAN menegaskan bahwa rencana akuisisi ini tidak akan memberikan dampak material negatif yang mengganggu kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” ujar manajemen BYAN.
Rencana akuisisi ini telah menjadi sorotan publik sejak Agustus 2026, menyusul munculnya kabar mengenai ketertarikan kelompok usaha Jhonlin Group untuk mengambil alih mayoritas saham BYAN.
Pada 18 Agustus, manajemen BYAN sempat membantah mengetahui adanya rencana pengambilalihan 62,2% saham oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi lainnya.
Spekulasi pasar kembali menguat pada 26 Agustus setelah laporan media menyebutkan adanya pembicaraan intensif antara Low Tuck Kwong dan konsorsium yang dipimpin Haji Isam.
Laporan terbaru pada 9 September sempat menyebutkan penawaran tunai senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 52,65 triliun untuk akuisisi 62% saham BYAN.
Dokumen resmi terbaru menunjukkan bahwa entitas pembeli adalah PT Jhonlin Baratama, dan bukan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagaimana sempat diisukan sebelumnya.
Jumlah saham yang dialihkan dalam perjanjian ini mencakup porsi yang lebih kecil dibandingkan total kepemilikan gabungan Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang mencapai 62,25%.
Hingga saat ini, pihak BYAN belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya transaksi lanjutan atas sisa kepemilikan saham dari pemegang saham pengendali tersebut.







