Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan meskipun pemerintah memproyeksikan terjadinya kelebihan kuota penyaluran pada Senin (31/8/2026).
Dilansir dari MSN, pemerintah saat ini masih melakukan kalkulasi mendalam terkait volume potensi kelebihan kuota tersebut akibat adanya pergeseran konsumsi dari pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi.
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga stabilitas harga Pertalite sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
“Kami sedang menghitung potensi overkuotanya berapa,” kata Bahlil.
Terkait BBM non-subsidi dengan nilai RON 92, Bahlil menegaskan bahwa harga komoditas tersebut akan tetap mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.
“Jika ada dinamika maka harganya kami sesuaikan,” kata Bahlil.
Pemerintah juga tengah mematangkan rencana pembatasan pembelian Pertalite yang menyasar masyarakat pada kelompok desil 9 dan 10 agar penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
“Salah satu cara agar tepat sasaran itu data yang digunakan harus valid,” kata Bahlil.
Proses verifikasi data desil masyarakat saat ini masih terus dilakukan oleh kementerian terkait untuk memastikan akurasi kebijakan di lapangan.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya telah menyampaikan proyeksi bahwa penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite berpotensi melampaui kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Kuota subsidi Pertalite tahun ini secara resmi dipatok sebesar 28,69 juta kiloliter (kl), sementara realisasi penyaluran hingga akhir Juli 2026 telah mencapai angka 16,54 juta kl.
Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza memaparkan bahwa tren konsumsi saat ini menunjukkan potensi realisasi penyaluran Pertalite akan melampaui kuota sebesar 1,7%.
“Prognosa kami hingga akhir tahun menunjukkan potensi penyaluran di atas kuota,” kata Oki.
Selain Pertalite, Pertamina juga mencatat potensi kelebihan kuota pada penyaluran Solar yang diprediksi mencapai angka 9,4% di atas kuota yang ditetapkan.
Peningkatan konsumsi ini dipicu oleh pertumbuhan ekonomi nasional pada semester pertama 2026 yang berada di kisaran 5 hingga 5,6%.
Faktor lain yang turut mendorong lonjakan konsumsi BBM adalah peningkatan aktivitas di sektor industri, logistik, serta ekspor-impor.
Pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi, kenaikan intensitas pariwisata domestik, serta dimulainya musim panen dan melaut pada semester kedua tahun ini juga menjadi variabel pendukung.
Pertamina juga mencatat adanya lonjakan kebutuhan tambahan BBM dari sektor transportasi publik yang beroperasi di berbagai wilayah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan konsumsi BBM di lapangan guna memastikan ketersediaan stok tetap terjaga bagi masyarakat luas.







