Ecozone

Kalbe Farma Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

3
×

Kalbe Farma Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Sebarkan artikel ini
Gedung perkantoran PT Kalbe Farma Tbk di Jakarta
PT Kalbe Farma Tbk menyiapkan dana Rp500 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham perusahaan.

Jakarta – Emiten produk kesehatan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp 500 miliar mulai Selasa (15/09/2026) guna merespons penurunan harga saham perusahaan yang mencapai 36,93% sejak awal tahun.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen KLBF menegaskan bahwa seluruh dana aksi korporasi tersebut bersumber dari kas internal perseroan.

Aksi ini diperkirakan akan menurunkan pendapatan bunga perusahaan sekitar Rp 8,4 miliar setelah periode buyback berakhir.

Manajemen KLBF menilai penurunan pendapatan bunga tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.

“Biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan buyback adalah sebanyak-banyaknya 0,1% dari jumlah nilai buyback,” kata manajemen KLBF.

Berdasarkan data perdagangan, saham KLBF sempat mencatatkan kenaikan 2,72% secara intraday ke level Rp 1.130, meskipun dalam sebulan terakhir harga saham tersebut tercatat turun 5%.

Manajemen memperkirakan proforma laba per saham akan mencapai Rp 81,44 jika seluruh rencana buyback terealisasi, angka yang lebih tinggi dibandingkan laba per saham tahun buku 2025 sebesar Rp 80,51.

Periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan hingga 16 Desember 2026 sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Perseroan menyatakan berhak mengakhiri periode pembelian kembali saham lebih cepat dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh transaksi pembelian kembali akan dilakukan melalui sistem perdagangan di BEI dengan menunjuk perusahaan perantara pedagang efek sebagai mitra eksekusi.

Langkah ini diambil untuk memberikan keyakinan kepada investor mengenai nilai fundamental saham KLBF serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang.

Saham hasil buyback atau saham treasuri nantinya dapat dialihkan kembali pada masa mendatang ketika perseroan memperoleh nilai yang optimal bagi pemegang saham.

Di sisi lain, Kalbe Farma tengah mempertimbangkan opsi penghapusan pencatatan saham atau delisting untuk anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT).

Opsi tersebut muncul lantaran porsi saham publik atau free float EPMT baru mencapai 7,51% per Agustus 2026, sementara BEI telah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%.

Direktur Kalbe Farma, Kartika Setiabudy, mengakui bahwa perseroan sedang mempelajari langkah strategis untuk memenuhi ketentuan tersebut secara bertahap pada tahun 2027 dan 2028.

“Jadi saat ini kami masih menjajaki kedua opsi tersebut dan tentunya kita akan comply dengan peraturan IDX sebagai kita merupakan bagian dari pasar modal Indonesia,” kata Kartika Setiabudy.

Pihak manajemen menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dari pelaku pasar terkait opsi penambahan porsi saham publik maupun rencana delisting anak usaha tersebut.