Jakarta – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) memproyeksikan peningkatan ekspor furnitur dan kerajinan nasional ke Uni Eropa sebesar 10-15% dalam dua hingga tiga tahun pertama setelah perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berlaku efektif, Selasa (1/9/2026).
Dilansir dari Katadata.co.id, Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyatakan bahwa perjanjian dagang tersebut menjadi momentum strategis untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas produk furnitur Indonesia di pasar Eropa.
Peluang pertumbuhan ini didasarkan pada besarnya nilai impor furnitur Uni Eropa yang mencapai US$72,4 miliar atau sekitar Rp 1.285 triliun pada tahun 2025 berdasarkan data Eurostat.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebanyak US$27,1 miliar atau 37,5% dari total impor furnitur Uni Eropa berasal dari negara luar kawasan, di mana Cina mendominasi pangsa pasar dengan perolehan 57%.
Sementara itu, Vietnam tercatat menguasai 4,1% pasar impor furnitur ekstra-Uni Eropa, sedangkan Indonesia saat ini baru mencatatkan ekspor sebesar US$459 juta atau sekitar 1,7% dari pasar tersebut.
Abdul Sobur mengakui bahwa meskipun ruang pertumbuhan Indonesia sangat besar, industri furnitur nasional masih harus menghadapi persaingan ketat dari Cina, Vietnam, Turki, serta negara-negara Eropa Timur.
Skema IEU-CEPA direncanakan menghapus tarif pada lebih dari 98% pos tarif, dengan 80% perdagangan akan diliberalisasi sejak perjanjian mulai berlaku dan meningkat menjadi 96% dalam kurun waktu lima tahun.
Selain penghapusan tarif, perjanjian ini memberikan kepastian aturan asal barang, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta mekanisme self-certification yang dinilai mempermudah eksportir skala kecil dan menengah.
HIMKI memprediksi potensi pertumbuhan ekspor dapat mencapai 20-30% dalam lima tahun ke depan jika pemerintah dan pelaku industri mampu membangun program penetrasi pasar yang terarah serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi keberlanjutan.
Menurut Abdul Sobur, proyeksi tersebut merupakan skenario bersyarat yang memerlukan investasi pada kapasitas industri dan pemasaran, bukan sekadar dampak otomatis dari penurunan bea masuk.
Produk yang dinilai memiliki potensi daya saing tinggi meliputi furnitur kayu solid yang legal, furnitur outdoor berbahan jati dan aluminium, serta produk berbahan alam seperti rotan dan bambu.
Industri juga didorong untuk mengedepankan desain, craftsmanship, cerita budaya, serta keberlanjutan sebagai nilai jual utama dibandingkan hanya mengandalkan harga murah.
Diversifikasi pasar ke Eropa menjadi prioritas bagi anggota HIMKI seiring dengan adanya ketidakpastian permintaan di pasar Amerika Serikat.
Meski demikian, para pelaku industri masih menunggu kejelasan mengenai jadwal ratifikasi IEU-CEPA yang ditargetkan pada Oktober 2026 serta rincian teknis mengenai mekanisme implementasi di lapangan.







