Jakarta – Ruben Onsu menegaskan gugatan hak asuh anak yang diajukannya terhadap Sarwendah bukan bertujuan untuk memperpanjang konflik atau menyerang pihak mana pun.
Langkah hukum tersebut diambil semata-mata untuk memastikan akses pertemuan dirinya dengan kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu, tetap terjaga.
Ruben berharap dapat menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari tanpa adanya persyaratan tertentu.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (3/10/2026), Ruben menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan memperkuat kepastian hukum atas kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.
Ia merujuk pada Akta Kesepakatan Nomor 39 yang ingin dipertegas kedudukannya melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Ruben menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi pertikaian antardewasa yang melibatkan anak-anak.
Ia secara khusus meminta publik agar tidak membawa-bawa kedua putrinya ke dalam perdebatan mengenai siapa yang lebih dekat atau lebih disukai anak.
“Jangan melibatkan anak saya dalam postingan kalian untuk mencari validasi mengenai kenyamanan anak,” tegas Ruben.
Ia menyatakan tidak akan tinggal diam jika privasi serta kenyamanan kedua anaknya terusik oleh perdebatan pihak luar.
Sebelumnya, Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Perkara tersebut tercatat dalam sistem informasi pengadilan dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.






