Morowali – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan investigasi mendalam dan penegakan hukum terhadap pembangunan Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (Bandara IMIP) di Sulawesi Tengah. Desakan ini muncul setelah pemerintah mencabut izin operasional bandara tersebut dan mencuatnya kekhawatiran adanya “republik dalam republik”.
Politikus PDIP, Guntur Romli, mengapresiasi tindakan pencabutan izin Bandara IMIP Morowali oleh pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan investigasi harus tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran peraturan maupun kedaulatan negara dalam pembangunan area tersebut.
“Apalagi, Menteri Pertahanan saja sampai menyebut ada republik dalam republik,” kata Guntur melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 30 November 2025.
Pemerintah sendiri telah mencabut izin Bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025. Regulasi baru ini, yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, diunggah di situs resmi kementerian pada Jumat, 28 November 2025. Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan IMIP sebagai salah satu bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. Selain Bandara IMIP, Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, juga kehilangan status yang sama.
Sebelumnya, keberadaan Bandara IMIP Morowali menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai area tersebut tidak diawasi oleh Bea Cukai maupun Imigrasi. Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional itu mengatakan, ketiadaan pengawasan dari kedua lembaga negara itu merupakan anomali dan berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia, sehingga harus dilaporkan kepada Prabowo selaku Presiden. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata Sjafrie dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 November 2025.
Guntur Romli juga menyinggung pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang membantah telah meresmikan Bandara IMIP di Morowali saat menjabat. Jokowi pada Jumat, 28 November 2025, menyatakan hanya meresmikan Bandara Maleo di Morowali dan menyebut Bandara IMIP adalah bandara swasta. Menurut Guntur, pernyataan tersebut pelik dan mencurigakan karena publik mengetahui bahwa Jokowi justru yang meresmikan PT IMIP pada tahun 2015.
Tudingan akan keterlibatan Jokowi dalam pembangunan Bandara IMIP, menurut Guntur, kian diperkuat dengan alasan eksistensi bandara tersebut yang bebas selama dua periode Jokowi memerintah. “Apakah masuk akal selama 10 tahun era Jokowi negara disebut kecolongan?” ujarnya. Oleh karena itu, Guntur mendesak Presiden Prabowo untuk melakukan investigasi mendalam dan upaya penegakan hukum guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan dan kedaulatan negara dalam proses pembangunan Bandara tersebut, agar tidak menjadi preseden buruk.







