Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution pimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) di Deli Serdang dan Langkat, Kamis (14/8/2025).
Pembongkaran dilakukan karena kedua THM tersebut tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dua THM yang dibongkar adalah Diskotik Marcopolo di Kutalimbaru, Deli Serdang, dan Diskotik Blue Star di Seibingai, Langkat.
Sempat terjadi perlawanan dari ratusan pemuda yang mencoba menghalangi pembongkaran Diskotik Marcopolo.
Namun, pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP berhasil memukul mundur massa.
Bobby Nasution menegaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada izinnya,” kata Bobby di lokasi pembongkaran.
Bobby juga mengingatkan kepala daerah untuk mencabut izin THM yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba.
“Kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba,” tegasnya.
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat dan dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Petugas PLN juga memutus aliran listrik ke lokasi.
Turut hadir dalam pembongkaran tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Walikota Binjai Amir Hamzah juga hadir dalam kegiatan tersebut.







