Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri, Senin (27/7/2026).
Dilansir dari pernyataan resmi pihak Bank Indonesia, suksesi kepemimpinan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi bank sentral tetap berjalan stabil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Destry Damayanti menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan gubernur definitif akan merujuk pada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, khususnya Pasal 40 dan Pasal 42.
“Calon anggota Dewan Gubernur tersebut akan diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” kata Destry Damayanti.
Ia menegaskan bahwa posisi yang saat ini diembannya hanyalah bersifat sementara hingga proses pemilihan gubernur baru selesai dilakukan oleh pemerintah dan legislatif.
“Posisi sekarang seperti yang kami sampaikan adalah posisi pejabat gubernur sementara sampai nanti definitif mengikuti Pasal 40 dan Pasal 42,” ujarnya.
Terkait operasional lembaga, Destry Damayanti memastikan seluruh mandat bank sentral tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti pascapergantian kepemimpinan.
Bank Indonesia akan terus menjalankan fungsi dan tugasnya dengan tetap mengacu pada praktik terbaik internasional atau best practice.
“Kami akan terus menjalankan tugas dan mandat yang diberikan kepada kami seperti biasa dan sesuai dengan best practice internasional,” katanya.
Menurut Destry Damayanti, Bank Indonesia memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang berjenjang sehingga kebijakan strategis tetap dapat diproses secara konsisten.
“Kami sudah mempunyai mekanisme decision making process yang sangat berjenjang,” ujar Destry Damayanti.
Ia menambahkan bahwa sistem tersebut melibatkan komite serta Rapat Dewan Gubernur sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan lembaga.
Selain itu, Destry Damayanti menekankan bahwa kepemimpinan di Bank Indonesia bersifat kolektif-kolegial sehingga tanggung jawab tetap terpikul oleh seluruh anggota Dewan Gubernur.
“Tentunya kami berlima akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif-kolegial,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.
Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.
“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau,” ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah berkomitmen untuk segera memproses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia melalui mekanisme pengusulan oleh Presiden dan persetujuan DPR sesuai prosedur hukum yang berlaku.







